Rumah Firli Digeledah Polisi, KPK Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons upaya Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri, Kamis (26/10).
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," jelas dia.
KPK, lanjut Ali, beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Aparat kepolisian menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Kegiatan penggeledahan itu dibenarkan Ketua RT setempat Rony Napitupulu. "Iya, benar (penggeledehan)," kata Rony saat dihubungi. (tan/jpnn)
Menurut KPK, Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik kepolisian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya