Rumah Gerakan 98: Jangan Pilih Presiden dengan Sejarah Kelam
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Gerakan 98 optimistis pemerintah saat ini akan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
"Karena presiden saat ini tidak memiliki beban sejarah. Dan memang kita sebaiknya tidak memilih presiden yang memiliki beban sejarah kelam," ujar Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard AM Haloho dalam diskusi bertajuk "Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc", yang berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Menurut Bernard, saat ini merupakan momentum emas bagi pemerintah untuk menjalankan hasil penyelidikan Komnas HAM dan rekomendasi DPR terkait kasus ini.
“Saat pemerintahan Presiden Megawati sudah ada keinginan untuk Indonesia meratifikasi statuta Roma terkait Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), namun di pemerintahan SBY prosesnya berhenti,” ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Aktivis KBRD, Garda Sembiring mengatakan kasus penculikan ini belum dapat dihentikan. "Status korbannya masih hilang. Kalau dikatakan meninggal, harus ada bukti yang mendukung hal tersebut," tegasnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan isu bangsa yang menjadi beban sejarah. "Kasus yang memiliki dukungan politik kuat saat ini adalah penculikan aktivis," katanya.
Menurut Beka, Kejaksaan Agung harus didorong untuk menuntaskan kasus ini karena memiliki kewenangan memanggil paksa.
"Sampai kapan pun, jika ini tidak dituntaskan, akan menjadi beban pemerintahan mendatang, karena kasus ini tidak mengenal kadaluarsa. Tanpa pengadilan HAM Ad Hoc, kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 akan menjadi beban setiap pemerintahan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rumah Gerakan 98 optimistis pemerintah saat ini akan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
Redaktur & Reporter : Adil
- Siapakah yang Akan Dipilih Penggemar K-pop dan Wibu di Pemilu 2024 Nanti?
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Mahasiswa Banten Sebut Tabloid Achtung Berisi Data dan Fakta, Publik Perlu Tahu
- Mahasiswa Se-Jakarta Tantang TKN Prabowo Gibran Diskusi Soal Penculikan Aktivis 98
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin