Rumah Ini jadi Saksi Bisu Kekejaman Y Terhadap Istrinya

Rumah Ini jadi Saksi Bisu Kekejaman Y Terhadap Istrinya
Personel Polsek Cikupa mengamankan seorang suami berinisial Y (48), warga Desa Cirewed, Kabupaten Tangerang, yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya EL (47) dengan menggunakan pisau dapur sehingga mengakibatkan luka di bagian leher. Foto: Azmi Samsul Maarif/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Kejam betul suami di Tangerang, Banten, ini. Dia tega menganiaya istrinya sendiri menggunakan pisau dapur sehingga mengakibatkan luka di bagian leher.

Pelaku Y (48), warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, diringkus personel Polsek Cikupa usai melakukan kekerasan terhadap istrinya, EL (47).

"Ya betul, telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial EL, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Y dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata, Minggu (6/6).

Dia menuturkan bahwa petugas di lapangan mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan di Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Kecamatan Cikupa.

"Setelah mendapat laporan itu, personel langsung bergerak dan menangkap tersangka," kata Indra.

Dia menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal dari adu mulut antara tersangka dan korban.

Karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka pun tersurut emosi dan bergegas mengambil pisau dapur untuk menganiaya korban.

Akibatnya, kata Kapolsek, korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, lengan dan jari.

Kejam. Begini cara Y menganiaya istrinya sendiri menggunakan pisau. Nyawa korban masih selamat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News