Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari

Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari
Ibrahim Bin Usman, tersangka pembuat pil ekstasi digiring petugas. Foto: batampos/jpg

"Kita sedang menunggu hasilnya. Ini masih kita dalami (asal bahan). Karena tersangka sendiri masih tertutup," tuturnya.

Dia menegaskan terus menyelidiki jaringan peredaran pil ekstasi tersebut. Namun, ia memastikan pil ini belum menyentuh lokasi hiburan malam di Batam.

"Kasus ini masih kita dalami. Dan ada beberapa rekannya yang membeli. Belum tau apakah digunakan atau diedarkan lagi," paparnya.

Dari pengakuan Ibrahim, pembuatan pil ekstasi tersebut berdasarkan eksperimen atau percobaan. Ia menjual pil tersebut dengan harga Rp 150 ribu per butir.

"Cuma eksperimen saja. Dan baru coba," aku pria 46 tahun ini.

Dia menjelaskan baru selama sebulan memproduksi pil ekstasi tersebut. Kemudian ia memasarkan di kalangan rekan-rekan.

"Saya coba pilnya ke kawan-kawan. Hanya itu," papar pria asal Belawan, Sumatera Utara ini. (opi/ray/jpnn)


BATUAJI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggerebek pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Perumahan Villa Paradise Batuaji, Batam, Kepulauan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News