Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Morris Widhi Harto, didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rofik, saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka sudah mengamankan Iwan Fales.
“Kronoliginya, kami mendapat info dari warga, tersangka ini sering melakukan tranksaksi di Rawas Ilir. Setelah kami selidiki, ternyata benar pelaku memang pengedar dan langsung kami tangkap,” tegasnya.
Setelah digeledah di rumah persisnya di kamar pelaku. Polisi menemukan lima barang bukti, berupa 15 paket shabu, 35 butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram, 1 HP merk Nokia untuk transaksi, 1 timbangan digital yamg disimpan di tas hello kitty warna biru muda.
BACA JUGA: Arista Dimasukkan Dalam Mobil, Tangan Diikat dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Polisi
“Tersangka mengaku itu barang punya dia semua, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa guna proses pendidikan,” tutupnya.(cj13)
Iwan Fales, 33, warga Dusun 2, Desa Beringin makmur 2, Kelurahan Beringin Makmur, Kecamatan Rawas ilir, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba