Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Melalui Cara Ini

Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Melalui Cara Ini
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27-12-2022). ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com - YOGYAKARTA - Polisi terus mengusut kasus pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Polisi mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian itu melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Idham Mahdi mengatakan proses identifikasi terduga pembobol kediaman FAN dilakukan jajaran Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.

“Sudah ada identifikasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana itu melalaui CCTV di beberapa titik," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Idham Mahdi saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/12).  "Beberapa kendaraan yang digunakan pelaku juga teridentifikasi, namun nanti akan kami rilis kembali," tambah perwira menengah Polri itu.

Hanya saja Idham belum bisa menyebutkan terkait jumlah pelaku, sebab hingga kini penyelidikan masih terus berjalan. “Masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Idham menjelaskan bahwa terduga pelaku masuk rumah FAN pada Sabtu (24/12) dengan cara merusak gerbang dan pintu utama. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa pergi sejumlah barang milik FAN.

"Barang yang diambil adalah laptop, hard disk eksternal, DVR (digital video recorder) CCTV, kemudian handphone," ungkap Idham.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha mengatakan bahwa karena DVR CCTV di rumah FAN ikut hilang, maka polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas di sejumlah titik di sekitar TKP untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi mengindentifikasi pelaku pembobolan dan pencurian di rumah jaksa KPK di Yogyakarta, melalui cara ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News