Rumah Karaoke dan Bar Dangdut Langgar Jam Operasional

Rumah Karaoke dan Bar Dangdut Langgar Jam Operasional
Rumah Karaoke dan Bar Dangdut Langgar Jam Operasional
Pertama, jenis usaha yang wajib tutup selama Ramadan yakni diskotek, klab malam, griya pijat, mandi uap, mesin permainan jenis bola ketangkasan dan bar yang berdiri sendiri. Kedua, tempat hiburan jenis karaoke, biliar dan musik hidup boleh beroperasi dari pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.

Sementara usaha hiburan yang menjadi fasilitas hotel bintang mendapat pengecualian dengan waktu operasi yang telah diatur.(dil/jpnn)

JAKARTA - Aturan Pemprov DKI tentang jam operasional sejumlah tempat hiburan selama Ramadan, ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi para pengusaha di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News