Rumah Kontrakan Dikosongkan atas Perintah Pengadilan, Puluhan Penghuni Kebingungan
Rabu, 19 Januari 2022 – 21:41 WIB
Kuasa hukum pemenang lelang, Swardi Aritonang, mengatakan pengosongan tersebut sebenarnya bukan tanggung jawab kliennya maupun pengadilan.
Namun, Veny tetap menyediakan bantuan akomodasi untuk penghuni yang harus meninggalkan rumah kontrakan itu.
"Ini bukan urusan kami sebenarnya, tetapi karena alasan kemanusiaan, kami sediakan truk pengangkut dan kontrakan baru buat mereka," tuturnya.
Swardi mengatakan proses eksekusi ini sebagai bukti bahwa kliennya membelinya properti itu secara prosedur.
"Artinya penetapan pengadilan sudah keluar melalui proses aanmaning, penetapan sidang, penetapan eksekusi," paparnya.(mcr18/jpnn)
Puluhan penghuni rumah kontrakan di Jalan Johar Baru Utara 1, RT 011/03, Jakarta Pusat, terusir dari tempat tinggal mereka, Rabu
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Aston Martin Lelang Motor Sport AMB 001 PRO, Hanya 88 Unit
- 6 Tas Mewah Milik Istri Benny Tjokro Dilelang Kejagung
- Gibran Beli Lelang Vespa Super 1978 di Palembang, Uangnya Untuk Korban Palestina
- Relawan Sintawati Bantu Warga Lewat Tebus Murah Sembako di Johar Baru
- KPK Lelang Tanah dan Villa di Bali Hasil Korupsi Pengusaha Rudy Hartono dan Istri
- Peringati 115 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Lelang Alphard hingga Mercy