Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka

Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
KUNINGAN - Meski Bupati H Aang Hamid Suganda sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam buka rumah makan (RM) selama bulan Ramadan, namun di lapangan masih banyak pemilik rumah makan yang mengabaikan surat edaran bupati tersebut. Minimnya sanksi tegas dari aparat penegak perda yakni Satpol PP membuat para pemilik rumah makan menjalankan bisnisnya seperti hari-hari biasa. Sejak pukul 09.00, mereka sudah membuka rumah makannya dan tak takut terkena razia petugas Satpol PP.

Ironisnya, ada sebuah rumah makan yang letaknya persis di samping masjid dekat RS Wijaya Kusuma tetap membuka usahanya. Rolling door rumah makan itu terbuka setengahnya. Pengunjung masuk ke rumah makan itu harus membungkukan kepalanya. “Rumah makan itu sudah buka sejak hari pertama puasa. Dan biasanya selalu ramai di siang hari. Harusnya ada tindakan tegas dari Satpol PP,” ujar Mang Ewo, warga di Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Sabtu (28/7).

Pria yang kepalanya mulai dipenuhi uban itu mengaku prihatin dengan sikap pemilik rumah makan yang tetap membuka usahanya sejak pagi hari. Apalagi lokasi rumah makan itu berada tepat di samping masjid, malah berdempetan. “Pemilik rumah makan harusnya menghormati bulan puasa dengan mematuhi aturan buka usaha selama Ramadan. Kalau bisa, rumah makan yang menempel ke masjid tutup dulu usahanya selama bulan Ramadan. Kami sangat prihatin melihat rumah makan itu tetap buka di siang hari, sementara di sebelahnya ada masjid,” ungkap dia.

Dari pengamatannya, masih banyak rumah makan yang tak menepati imbauan dari pemerintah terkait jam buka selama bulan Ramadan. Belum tegasnya Satpol PP dalam menegakan aturan di lapangan membuat pemilik rumah makan mengabaikannya. “Kalau petugas penegak perda masih ragu menegakkan aturan, sampai kapanpun surat imbauan dari bupati tidak akan digubris para pemilik rumah makan. Saya melihat sampai saat ini Satpol PP tidak berani bertindak tegas terhadap rumah makan yang melanggar jam buka. Entah apa penyebabnya mereka (Satpol PP) tak berani melakukan tindakan tegas,” tegas Mang Ewo.

KUNINGAN - Meski Bupati H Aang Hamid Suganda sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam buka rumah makan (RM) selama bulan Ramadan, namun di lapangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News