Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka

Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
Terpisah Kasatpol PP Deni Hamdani  menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan terhadap rumah makan yang tetap buka di siang hari. Pihaknya juga sudah menegur beberapa rumah makan yang kedapatan membuka usahanya di luar ketentuan yang disebutkan dalam surat edaran bupati. “Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Memang ada beberapa rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya di siang hari. Dan ini sudah kami tegur,” katanya.

Namun terkait sanksi terhadap pemilik rumah makan yang bandel, Deni mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan dalam beberapa tahapan tergantung kesalahannya. “Sanski diberikan sesuai kadar kesalahannya. Yang paling penting adalah pemilik rumah makan mau menepati ketentuan yang berlaku. Jika tetap membandel dan enggan menuruti surat edaran, ya tentu akan kami tindak tegas. Jadi, kami juga bisa mengambil tindakan tegas,” ungkap dia. (ags)

KUNINGAN - Meski Bupati H Aang Hamid Suganda sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam buka rumah makan (RM) selama bulan Ramadan, namun di lapangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News