Rumah Makan Samping Masjid Tetap Buka
Minggu, 29 Juli 2012 – 12:23 WIB
Terpisah Kasatpol PP Deni Hamdani menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan terhadap rumah makan yang tetap buka di siang hari. Pihaknya juga sudah menegur beberapa rumah makan yang kedapatan membuka usahanya di luar ketentuan yang disebutkan dalam surat edaran bupati. “Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Memang ada beberapa rumah makan yang membandel dengan tetap membuka usahanya di siang hari. Dan ini sudah kami tegur,” katanya.
Baca Juga:
Namun terkait sanksi terhadap pemilik rumah makan yang bandel, Deni mengungkapkan bahwa sanksi itu diberikan dalam beberapa tahapan tergantung kesalahannya. “Sanski diberikan sesuai kadar kesalahannya. Yang paling penting adalah pemilik rumah makan mau menepati ketentuan yang berlaku. Jika tetap membandel dan enggan menuruti surat edaran, ya tentu akan kami tindak tegas. Jadi, kami juga bisa mengambil tindakan tegas,” ungkap dia. (ags)
KUNINGAN - Meski Bupati H Aang Hamid Suganda sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam buka rumah makan (RM) selama bulan Ramadan, namun di lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS