Rumah Mewah Milik Penjual Miras Oplosan Disegel Polisi

Rumah Mewah Milik Penjual Miras Oplosan Disegel Polisi
Rumah mewah milik tersangka penjual miras oplosan, Simbolon, digeledah dan disegel polisi. Foto: YULLI S YULIANTI/JABAR EKSPRES

Muspika Majalaya makin gencar melakukan razia (miras) di belasan toko di wilayahnya. Sedikitnya, selama tiga hari melakukan operasi, telah menyita 6 ribu miras berbagai merk.

Camat Majalaya, Adjat Sudrajat mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang ke para pengedar miras maupun tuak, baik yang berkedok warung atau toko makanan. Begitu dirinya mengetahui ada pengedar miras dan tuak, langsung melakukan razia ke tempat tersebut.

”Dengan cara ini diharapkan dapat membuat para pengedar jera karena mereka merasa tidak nyaman dengan adanya Satpol PP terus merazia miras dan tuak,” kata Adjat usai razia miras di salah satu toko di Jalan Anyar Majalaya.

Dia mengaku, telah melakukan razia di 15 titik di Kecamatan Majalaya. Menurutnya ada 8 titik yang belum tersentuh, karena masih dalam pemantauan. Untuk keseluruhan di wilayahnya ada 23 titik yang menjual minuman keras.

Menurut Adjat, maraknya warga Majalaya yang menenggak minuman beralkohol sangatlah menghawatirkan. Miras oplosan telah dikonsumsi berbagai kalangan, bahkan sudah menyasar ke kalangan pelajar. (yul/ign)


Rumah mewah milik tersangka penjual miras oplosan di Cicalengka, disegel polisi karena ada dugaan menjadi gudang miras oplosan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News