Rumah Pink Saksi Bisu Ulah Oknum Bupati-Istri Polisi
Kamis, 05 Januari 2017 – 20:11 WIB
"Kalau diperiksa ya belum boleh pulang. Kami terus periksa secara intensif," sambung Pambudi.
Dia juga memastikan bahwa AY dan FY sudah berbuat zina.
"Karena mereka berduaan di kamar dan bukan suami istri," terangnya.
Pambudi mengataka, keduanya akan diproses secara hukum.
"Perkara ini akan diproses hingga selesai," tambah Pambudi. (elf/oes/tim)
JPNN.com – Oknum bupati di Kalimantan Tengah berinisial AY memberi contoh buruk bagi warganya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Dituding Doyan Selingkuh, Akunnya di Instagram Tetiba Hilang
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh