Rumah Pohon Cantik Ini jadi Sengketa Warga dan Pemkot

Rumah Pohon Cantik Ini jadi Sengketa Warga dan Pemkot
Rumah pohon di Florida. Foto: Change.org

Meski sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan dari pemerintah setempat, mereka tetap ngotot mempertahankannya.

Hazen dan Tran telah membawa kasus itu ke Mahkamah Agung (MA). Berkas yang diajukan David Levin, pengacara suami istri itu, masuk MA sejak Jumat (5/1).

Para hakim MA punya waktu sampai hari ini (8/1) untuk memutuskan apakah akan menerima kasus itu atau tidak.

Jika MA tidak mau campur tangan, pupuslah harapan Hazen dan Tran. Mau tidak mau keputusan pemerintah setempat harus dijalankan.

Yakni, merobohkan rumah pohon yang pembangunannya memakan waktu enam bulan dengan biaya sedikitnya USD 30.000 (sekitar Rp 402,6 juta) itu.

''Peluang kami untuk mendapatkan perhatian MA memang kecil. Tapi, hak klien saya perlu diperjuangkan,'' ujar Levin.

Tiap tahun MA hanya boleh terlibat dalam 80 kasus yang diajukan kepada mereka secara independen.

Padahal, selama 12 bulan ada ribuan kasus yang masuk.

Pemilik rumah pohon pernah bertanya soal izin pembangunan tapi pemkot menyatakan tidak perlu ada perizinan untuk itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News