Rumah Pohon Cantik Ini jadi Sengketa Warga dan Pemkot

Meski sudah berkali-kali mendapatkan surat peringatan dari pemerintah setempat, mereka tetap ngotot mempertahankannya.
Hazen dan Tran telah membawa kasus itu ke Mahkamah Agung (MA). Berkas yang diajukan David Levin, pengacara suami istri itu, masuk MA sejak Jumat (5/1).
Para hakim MA punya waktu sampai hari ini (8/1) untuk memutuskan apakah akan menerima kasus itu atau tidak.
Jika MA tidak mau campur tangan, pupuslah harapan Hazen dan Tran. Mau tidak mau keputusan pemerintah setempat harus dijalankan.
Yakni, merobohkan rumah pohon yang pembangunannya memakan waktu enam bulan dengan biaya sedikitnya USD 30.000 (sekitar Rp 402,6 juta) itu.
''Peluang kami untuk mendapatkan perhatian MA memang kecil. Tapi, hak klien saya perlu diperjuangkan,'' ujar Levin.
Tiap tahun MA hanya boleh terlibat dalam 80 kasus yang diajukan kepada mereka secara independen.
Padahal, selama 12 bulan ada ribuan kasus yang masuk.
Pemilik rumah pohon pernah bertanya soal izin pembangunan tapi pemkot menyatakan tidak perlu ada perizinan untuk itu.
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN