Rumah Sakit Belum Bebas Asap Rokok

Rumah Sakit Belum Bebas Asap Rokok
Rumah Sakit Belum Bebas Asap Rokok
JAKARTA- Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menemukan rumah sakit dan sekolah masih belum steril dari asap rokok. Temuan ini didapat saat dilakukan survei pada Maret hingga Mei 2011 di tujuh area Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di lima wilayah Jakarta.

 

Ketujuh area KDM tersebut adalah kantor, sekolah, hotel dan restoran, angkutan umum, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Dengan metode wawancara tatap muka terhadap 841 responden ini masih terdapat responden yang terpapar asap rokok. “Sebanyak 6 persen responden terpapar asap rokok setiap hari di fasilitas pendidikan,” ujar Kepala BPLHD DKI Jakarta, Peni Susanti.

 

Sedangkan Sedangkan 2 persen responden lainnya masih terpapar di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit. Padahal sesuai Pergub nomor 88 tahun 2010, kedua area tersebut seharusnya 100 persen bersih dari asap rokok. Sementara rumah yang menjadi kediaman sanak saudara terpapar paling tinggi yakni 39 persen, ruang kerja 35 persen, angkutan umum 31 persen.

Dan pusat perbelanjaan, restoran, serta hotel sebesar 21persen. Survei yang dilakukan bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI (LD-FEUI) dan Swisscontact Indonesia Foundation juga menyurvei 210 gedung tambahan. Yakni sebanyak 30 gedung fasilitas pendidikan 30 persen masih ditemukan orang merokok di dalam gedung. Sementara 31 gedung lainnya sebesar 19 persen masih ditemukan pelanggaran merokok.

JAKARTA- Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menemukan rumah sakit dan sekolah masih belum steril dari asap rokok. Temuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News