Rumah Sitaan dari Eks Presiden PKS Dilelang, Laku Sebegini

Rumah Sitaan dari Eks Presiden PKS Dilelang, Laku Sebegini
Luthfi Hasan Ishaaq semasa menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

Tapi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA Dalam putusan kasasi juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.(put/JPC)


Rumah milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang disita KPK terjual seharga Rp 2,96 miliar. Rumahnya berlokasi di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News