Rumah Terduga Teroris di Sukabumi Dikepung dan Digeledah Tim Densus 88
Selasa, 30 Maret 2021 – 11:05 WIB
Menurut Alek, tersangka bersama istri dan orang tuanya sudah tinggal di rumah itu sekitar 1,5 tahun.
Atas kejadian itu, Alek menginstruksikan kepada pengurus RT dan RW untuk memperketat kehadiran orang tidak dikenal, minimalnya menerapkan aturan wajib lapor 1 x 24 jam dan menunjukkan identitas. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penggerebekan rumah terduga teroris di Sukabumi pengembangan penangkapan tersangka di Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi