RUMI Dorong Bawaslu Menindak Provokator di Masa Tenang Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 – 08:33 WIB
"Kecuali niat mereka memang membuat kegaduhan dan memancing kerusuhan dalam hajatan demokrasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, RUMI berharap Bawaslu dan apparat hukum menegur juga memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan menjelang hari pencoblosan.
"Jangan sampai demokrasi dirusak oleh Tindakan-tindakan kotor seperti ini”, pungkas Irfan.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekjend Relawan untuk Majukan Indonesia (RUMI) Irfan Ahmad Fauzi mendorong Bawaslu menindak provokator yang menggangu masa tenang Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024