Run Way Sepinggan Diperpanjang Menjadi 3.250 Meter

Run Way Sepinggan Diperpanjang Menjadi 3.250 Meter
Run Way Sepinggan Diperpanjang Menjadi 3.250 Meter
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suryanto menyebutkan, rencana induk  menjadi dasar tindakan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk turun mengukur. “Setelah ini tinggal kami yang menyosialisasikan pembebasan lahan yang diminta itu,” tuturnya.

Sebelum disetujui rencana induk ini, meski sudah diketahui jumlah lahan yang diperlukan, BPN belum bisa melakukan pengukuran. Imbasnya, dana yang sudah plot dalam APBD Kaltim belum bisa dikucurkan.

Berdasarkan rencana, lahan yanag dibebaskan di sisi barat bandara seluas 72 hektare –lahan belum bebas 38 hektare dan lahan reklamasi 34 hektare. Itu untuk menunjang landas pacu representatif dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter.  Pihaknya, terang dia,  kembali akan mengajukan anggaran ke Pemprov untuk pembebasan lahan. “Minimal jumlahnya sama. Kalau sempat ya di perubahan, kalau enggak tahun depan,” terangnya.

Sebelum mengajukan itu, pihaknya masih menunggu perhitungan teknis detail engineering design (DED) runway. Terutama menyangkut zona bangunan keamanan terbang antara jarak bangunan dengan bandara. “Kalau BPN turun, baru ketemu titiknya dari mana yang akan dibebaskan,” tuturnya. Data sementara, yang efektif (lokasi konstruksi) yang dibebaskan seluas 9,8 hektare. “Selebihnya mengacu bangunan rumah yang akan diatur,” sebutnya.

BALIKPAPAN – General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sepinggan, Tulus Pudjiono mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyetujui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News