Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Akmal Taher menyebut pihaknya tidak diajak bicara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum menerapkan kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembicaraan baru dijalin setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan pengetatan PSBB.
"Sebelum itu belum (belum diajak komunikasi), tetapi sehari setelah (pengumuman PSBB) setelahnya langsung ada komunikasi," ujar Akmal dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/9).
Menurut Akmal, terjadi silang pendapat ketika pemerintah pusat dan daerah tidak berkomunikasi soal PSBB. Pemerintah pusat masih menginginkan PSBB diberlakukan dengan skala mikro.
"Jadi, memang yang seperti ini, kalau bisa dihindari akan jauh lebih bagus," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pentingnya keselarasan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, narasi antara pusat dan daerah tidak bertentangan.
"Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional sudah sepatutnya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat," kata Saleh.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bekerja baik dalam menangani pandemi Covid-19. Namun, urusan kebijakan perlu dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
Anies Baswedan mengetatkan PSBB di ibu kota, namun tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelumnya.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan