Rupiah Menguat Didorong Penerimaan Pajak

Rupiah Menguat Didorong Penerimaan Pajak
Nilai tukar rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

Adapun penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas hingga kemarin tercatat mencapai Rp 416,48 triliun, sedangkan PPh migas mencapai Rp 36,03 triliun.

Perolehan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 224,27 triliun, lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp 3,21 triliun.

Menurut Ibrahim, meningkatnya penerimaan pajak ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian sehingga dapat menopang penerimaan pajak yang lebih tinggi pada tahun ini.

Untuk itu, perdagangan Senin minggu depan, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif. Namun, ditutup melemah di rentang Rp 14.540 - Rp 14.590. (mcr28/jpnn)


Nilai tukar rupiah ditutup menguat 47 poin meskipun sebelumnya sempat menguat 56 point di level Rp 14.565 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.610.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News