Rupiah Menguat Didorong Penerimaan Pajak

Rupiah Menguat Didorong Penerimaan Pajak
Nilai tukar rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup menguat 47 poin meskipun sebelumnya sempat menguat 56 point di level Rp 14.565 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.610.

Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan menguat rupiah dipicu oleh faktor eksternal.

Ibrahim mengatakan dolar turun pada hari ini, Jumat (27/5). Mata uang Amerika Serikat (AS) itu jatuh ke level terendah satu bulan.

Selain itu, investor menurunkan ekspektasi kenaikan suku bunga Federal Reserve AS dan tanda-tanda bahwa bank sentral dapat memperlambat atau, bahkan menghentikan siklus pengetatan pada paruh kedua pada tahun ini.

Meskipun demikian, rupiah menguat karena penerimaan pajak senilai Rp 679,99 triliun atau telah mencapai lebih dari separuh target penerimaan pajak tahun ini, yakni Rp 1.265 triliun.

"Dalam empat bulan pertama tren penerimaan pajak tercatat konsisten, bahkan pada April 2022 penerimaan pajak melonjak menjadi Rp 245,2 triliun dibandingkan Maret," ujar Ibrahim, Jumat (27/5).

Selain itu, penerimaan pajak sepanjang bulan ini tercatat telah mencapai Rp 112,39 triliun atau sejalan dengan tren kuartal pertama.

Hal itu membuat penerimaan pajak hingga saat ini telah mencapai 53,04 persen dari target 2022.

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 47 poin meskipun sebelumnya sempat menguat 56 point di level Rp 14.565 dari penutupan sebelumnya di level Rp 14.610.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News