RUPS Luar Biasa Bank KB Bukopin Syariah Setujui Penambahan Modal

RUPS Luar Biasa Bank KB Bukopin Syariah Setujui Penambahan Modal
PT. Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Gedung KBBS Kantor Pusat. Foto: dok Bank Bukopin

jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Gedung KBBS Kantor Pusat, Jumat (22/9).

Dalam agenda tersebut mereka menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar.

Direktur Utama KBBS Koko T. Rachmadi mengatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS.

Kinerja keuangan KBBS pada tiga tahun terakhir, yaitu 2020 sampai dengan 2022 menunjukkan perkembangan yang baik, terlihat dari pertumbuhan rata-rata selama 3 (tiga) tersebut dengan pertumbuhan aset sebesar 15.88% per tahun.

Kemudian pertumbuhan pembiayaan sebesar 12.37% per tahun dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 63.91% per tahun, sedangkan pertumbuhan Maret 2023 secara year on year (yoy), yaitu sebesar 4.77%, pertumbuhan pembiayaan sebesar 12.12%, dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 8.27%.

“Dana yang diperoleh dari setoran modal ini akan digunakan untuk mendukung rencana pengembangan usaha KBBS, antara lain melalui penyaluran pembiayaan baru yang berkualitas baik dan juga untuk Investasi pada hal-hal yang dapat menunjang kegiatan operasional serta meningkatkan daya saing perseroan” ungkap Koko.

Dalam melayani nasabah, KBBS didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 116 (seratus enam belas) Kantor Layanan Syariah dan jaringan ATM yang meliputi ATM KBBS, ATM jaringan KB Bukopin, dan ATM Jaringan Prima/Bersama. (jpnn)


PT. Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Gedung KBBS Kantor Pusat.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News