Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI
Senin, 12 Maret 2012 – 15:21 WIB

Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI
LABUHANBATU-Sudah tidak bisa lagi ditolerir dan dianggap melakukan aksi main hakim sendiri. 7 (tujuh) anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan polisi karena telah melakukan perusakan tiga café Dusun Gariang, Kecamatan Bilah Barat dan di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.
Sejak Minggu (11/3) ketujuh anggota ormas tersebut sudah ditahan di Sel tahanan Polresta Labuhan Batu. Hal ini dikatakan, Kapolres (Kepala Polres) Labuhan Batu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi Sumut Pos (Group JPNN).
Baca Juga:
Menurut Hirbak, perbuatan yang dilakukan 7 orang anggota ormas tersebut sudah melanggar hukum dan tidak bisa ditolerir. Karena pengrusakan yang dilakukan anggota ormas tersebut, saat cafe sedang tutup dan pemilik warung sedang pergi belanja.
Baca Juga:
"Inikan sudah main hakim sendiri namanya. Begitu juga dengan satu kafe lagi. Dengan alasan dicafe tersebut ada kamar-kamar untuk ajang portitusi mereka langsung bertindak. Sementara kamar-kamar itu sudah tidak ada penghuninya karena sering kita grebek," ujar Hirbak.
LABUHANBATU-Sudah tidak bisa lagi ditolerir dan dianggap melakukan aksi main hakim sendiri. 7 (tujuh) anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara