Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI

Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI
Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI

Menurut, Hirbak, hasil pemeriksaan terhadap ketujuh anggota ormas tersebut  telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka memang telah melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait kegiatan di cafe tersebut. Namun karena menilai tidak ada tanggapan, aksi main hakim sendiri pun dilakukan.

Saat disinggung, saat apakah ada korban luka atau korban jiwa saat aksi anggota ormas ini melakukan aksinya. Hirbak mengaku tidak ada. "Gimana mau ada korban, kan café yang mereka datangi kan sedang  tutup," ujar Hirbak.(magh-5)

LABUHANBATU-Sudah tidak bisa lagi ditolerir dan dianggap melakukan  aksi main hakim sendiri. 7 (tujuh) anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News