Rusak Iklim Investasi, Konflik di Rempang Harus Jadi Pelajaran

Rusak Iklim Investasi, Konflik di Rempang Harus Jadi Pelajaran
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor BP Batam, Batam, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi warga tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.

Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.

Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp 120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.

Dalam rapat tersebut, Menteri Investasi juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu.

"Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang akan dikelola terlebih dahulu hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare), selebihnya masih hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tuturnya.

Tak hanya itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News