Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:52 WIB

Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video porno, kini terancam bertambah. Pasalnya, Zikrullah Subhi, wartawan Trans7, berencana juga mempolisikan penyanyi asal Bandung itu. Merasa terganggu dengan kamera yang ada di atas kepalanya, tanpa melihat ke belakang, Ariel bergerak refleks dan menarik wide lens (lensa lebar) kamera yang dipegang Ziki. Akibatnya, ujung depan kamera milik Ziki itu patah. "(Lensanya) dipegang, terus dipelintir. Lensa wide-nya dirusak," ujar Ziki.
Alasannya terutama adalah karena Zikrullah keberatan dengan perusakan kamera miliknya, yang dilakukan Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jumat (11/6) petang. "Ya, kita akan koordinasi dulu dengan kantor, baru kita laporkan (ke polisi)," ujar pria yang akrab disapa Ziki itu, di Mabes Polri, Jumat petang.
Perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan telah menunggu kedua artis itu dengan moncong kameranya, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah, kamera Ziki kebetulan berada persis di atas kepala Ariel yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
Baca Juga:
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara