Rusak Markas Ahmadiyah, Polisi Tangkap Aktivis FPI

Rusak Markas Ahmadiyah, Polisi Tangkap Aktivis FPI
Rusak Markas Ahmadiyah, Polisi Tangkap Aktivis FPI
MAKASSAR - Satu per satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel yang diduga terlibat kasus perusakan markas Ahmadiyah dan Warung Coto Pettarani ditangkap pihak Polrestabes Makassar. Terakhir, polisi menangkap anggota FPI bernama ustadz Arifuddin (40).

Warga yang tinggal di sekitar Jalan Kerung-kerung Makassar ini ditangkap Unit Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Perkebunan Makassar. Penangkapan tersangka itu berhasil dilakukan polisi setelah melakukan pengintaian serta membuntuti tersangka.

Saat tersangka keluar dari tempat persembunyiannya selama ini menuju tempat kerjanya untuk menerima  gaji, polisi langsung melakukan penangkapan. "Kita tangkap saat tersangka mengambil gaji di tempat kerjanya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.

Arifuddin dalam kasus ini dianggap terlibat dalam kasus penyerangan dan perusakan warung coto Pettarani pada Ramadan lalu. Sebelumnya, polisi memang menyebut ada tiga anggota FPI yang ditengarai melakukan aksi perusakan saat melakukan razia selama Ramadan. Sejauh ini, polisi telah menangkap dua anggota FPI, satunya bernama Riswan.

MAKASSAR - Satu per satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel yang diduga terlibat kasus perusakan markas Ahmadiyah dan Warung Coto Pettarani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News