Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur Ditahan di Bareskrim

Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur Ditahan di Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

Laporan ini dibuat setelah Ruslan mengeluarkan pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi virus corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

 

BACA JUGA: Silaturahmi Berdarah, Remaja Ini Tega Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden. (cuy/jpnn)

Penyidik Bareskrim Polri masih terus memeriksa Ruslan Buton, pecatan TNI yang ditangkap karena meminta Presiden Joko Widodo mengundurkan diri pada Kamis (28/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News