Ruslan Sani Tewas Mengenaskan, Tubuh Sopir Taksi Online Itu Dihujani Tusukan

Ruslan Sani Tewas Mengenaskan, Tubuh Sopir Taksi Online Itu Dihujani Tusukan
Dua pelaku penusukan yang menewaskan driver taksi online ditangkap Polresta Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang telah menciduk dua pelaku penusukan yang menewaskan seorang sopir taksi online, Ruslan Sani, 43, warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Sumsel.

Kedua pelaku adalah Abib Samudra, 36, warga Jl KH Azhari, Lr Amal, Bungaran, RT 11, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU I dan Sulaiman, 37, warga Jl Untung Suropati, RT 47, Jelutung Kota Jambi, Provinsi Jambi.

“Saya cuma menemani Sulaiman datang dari Jambi bawa mobil karena dia tidak bisa nyetir. Yang menusuk korban itu kawan itu juga,” aku tersangka Abib.

Pelaku Abib sempat kabur dengan cara menceburkan diri ke rawa-rawa saat warga. Sebelum dihabisi, kedua pelaku mengaku sempat menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang yang sudah dibawa.

“Yang jerat leher korban dari belakang teman saya Abib. Saya yang menusuk korban. Saya tidak bawa senjata api, pak,” terang Sulaiman.

Dari informasi yang dihimpun kejadian itu bermula saat korban menerima orderan melalui akun bernama Antoni dari kawasan Jalan Atmo Palembang dengan tujuan Perumahan Griya Asri, Pulokerto, Kecamatan Gandus, Sabtu (28/12) sekitar pukul 21.33 WIB.

Tak lama, korban tiba di lokasi penjemputan. Kedua pelaku pun naik ke mobil. Di dalam mobil pelaku Sulaiman duduk di sebelah korban dan Abib duduk di bangku tengah belakang korban.

Setelah menjerat leher dan menusuk korban dengan pisau, kedua pelaku membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri untuk membuang korban. Namun, saat akan membuang korban dengan cara melempar ke tengah jalan, aksi tersebut diketahui masyarakat sekitar.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang telah menciduk dua pelaku penusukan yang menewaskan seorang sopir taksi online, Ruslan Sani, 43, warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News