Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan

Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. Foto : Arundono/JPNN
Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya oleh penyidik KPK terkait dugaan suap PON yang sudah menjerat 13 tersangka itu hanya sebatas saksi. Bahkan dia juga kembali membantah saat ditanya soal adanya aliran dana miliaran rupiah ke DPR untuk mengurus anggaran PON. "Tidak ada.Tidak ada. Tidak ada itu," pungkasnya.

Pemeriksaan mantan Bupati Indragiri Hilir Riau dua periode ini merupakan yang kedua kalinya oleh KPK. Sebelumnya RZ juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Dia juga dua kali menjadi saksi di sidang PON yang berlangsung di PN Tipikor Pekanbaru.(Fat/jpnn)


JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News