Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, yakni mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoos Yakin. Gubernur yang jago baca Alquran itu juga berharap pemeriksaannya sudah selesai. "Yah mudah-mudahan, Insya Allah sudah selesai semua," kata Rusli yang saat itu mengenakan kemeja batik warna kuning bermotif hitam.
Ketua Umum PB PON itu diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik KPK dan baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut Rusli, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas tersangka Lukman dan TAY.
Baca Juga:
"Saya diminta tadi menjadi saksinya Pak Lukman sama Pak Taufan. Melengkapi untuk berita acaranya dia," kata Rusli Zainal yang disesaki awak media yang biasa meliput di KPK, Kamis (30/8) petang.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan