Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON

Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON
Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON
JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan, diperiksanya Ketua Umum Panitia Besar PON XVII, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8), tidak mengganggu penyelenggaraan ajang olahraga nasional empat tahunan itu.

"Oh tidak, tidak," kata Agung, menjawab wartawan, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (30/8).

Dijelaskan Agung kemarin pihaknya sudah berbuat dengan melakukan asistensi untuk PON. Menurutnya, asistensi dibagi dalam tiga kelompok pengarah. "Saya koordinatornya, anggotanya Menpora, Mendagri,  Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, kemudian ada tim pelaksana masing-masing kementerian lembaga terkait. Dan ada tim pendamping ditugaskan di sana, mendampingi pak Gubernur memberi arahan, mana yang boleh penunjukan langsung," katanya.

Jadi, tegas dia, tidak ada pelanggaran pidana. Apalagi, kata Agung, segala prosesnya dikawal terus 24 jam, bahkan sampai seminggu setelah selesai PON nanti. "Itu yang maksimum bisa kita lakukan. Dana dari DPRD kan sudah cair. Tadinya mereka tidak berani melaksanakan karena ada ketakutan," bebernya.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan, diperiksanya Ketua Umum Panitia Besar PON XVII, Rusli Zainal oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News