Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
Sabtu, 25 Juni 2011 – 16:22 WIB
JAKARTA - Badan Narkotikan Nasional (BNN) membatalkan niatnya menciduk Riyadi, orang yang diduga menjadi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya dibalik tahanan. Pembatalan penangkapan itu karena tiba-tiba terjadi kericuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali. Dengan situasi yang tak memungkinkan, tim BNN membawa AR ke ruang pemeriksaan akhir, sementara tahanan lain sudah melakukan kekacauan. Melihat situasi yang tidak kondusif, pihak BNN memilih tak membawa AR. "Kita lihat saja perkembangan nanti," ujar Mamoto singkat, pasca kejadian itu.
Suara gaduh tiba-tiba terdengar ketika Riyadi diinterogasi oleh Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Benny Mamoto. Di saat yang bersamaan, Tim Kejar BNN menemukan laci di dalam tahanan.
Baca Juga:
Penemuan laci inilah yang menjadi pemicu keributan. Seorang narapidana (napi) memprovokasi napi lainnya dengan menyebut bahwa laci itu miliknya. Tak terima tudingan itu, napi tersebut kemudian marah dan keributan tidak terhindarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotikan Nasional (BNN) membatalkan niatnya menciduk Riyadi, orang yang diduga menjadi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali