RUU APBN 2023 Disetujui jadi UU, Kamrussamad Merespons, Singgung Soal Ancaman Resesi Global

RUU APBN 2023 Disetujui jadi UU, Kamrussamad Merespons, Singgung Soal Ancaman Resesi Global
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. Foto: Dokumen MCKS.

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 menjadi UU.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9).

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyatakan bahwa APBN harus memiliki resiliensi di tengah ancaman resesi global 2023. 

Dia juga menekankan APBN 2023 harus waspada dan mampu menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga. “Fleksibilitas diperlukan di APBN 2023,” kata Kamrussamad, Kamis (29/9).

Legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan bahwa ketidakpastian global terus meningkat. 

Menurut dia, konflik geopolitik yang dibarengi kebijakan agresif bank sentral dunia, memiliki dampak rambatan yang kompleks. 

Politikus Partai Gerindar itu menambahkan resesi global diprediksi bahkan bisa lebih dalam daripada 2022. 

Perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung berakhir, ancaman krisis geopolitik China-Taiwan, dan belum mereda sepenuhnya wabah Covid-19, menjadikan eskalasi krisis 2023 kian tinggi. 

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyatakan bahwa APBN harus memiliki resiliensi di tengah ancaman resesi global 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News