RUU APBN 2023 Disetujui jadi UU, Kamrussamad Merespons, Singgung Soal Ancaman Resesi Global

RUU APBN 2023 Disetujui jadi UU, Kamrussamad Merespons, Singgung Soal Ancaman Resesi Global
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. Foto: Dokumen MCKS.

"Semua ini akan berujung pada terganggunya komoditas pangan dan energi,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Kamrussamad mengatakan bahwa APBN 2023 harus menjadi instrumen untuk menjaga resiliensi dan shock absorber daya beli masyarakat. 

“Waspada, tetapi tetap fleksibel,” tegasnya. 

Pada 2023, lanjut dia, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di angka 7,5 persen - 8,5 persen. 

Padahal di 2022, tingkat kemiskinan masih 9 persen. 

Untuk menurunkan 1,5 persen bukan hal yang sederhana di tengah gelombang resesi 2023. 

"Oleh sebab itu, bantalan sosial harus selalu disiapkan dengan baik di APBN 2023.  Ini penting untuk menjaga konsumsi masyarakat yang masih menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi kita,” kata Kamrussamad. (boy/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyatakan bahwa APBN harus memiliki resiliensi di tengah ancaman resesi global 2023.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News