RUU ASN Belum Jelas, Puluhan Honorer Mulai Bertugas jadi Guru PPPK, Betapa Senangnya

RUU ASN Belum Jelas, Puluhan Honorer Mulai Bertugas jadi Guru PPPK, Betapa Senangnya
Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG –Hingga hari ini belum ada kepastian kapan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah dinantikan 2,3 juta honorer disahkan menjadi UU.

Para honorer berharap UU ASN yang baru segera disahkan karena akan menjadi payung hukum bagi non-ASN untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Di saat rekannya masih menunggu ketuk palu RUU ASN menjadi UU, sebanyak 30 honorer guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah mulai bertugas menjadi ASN PPPK.

Mereka merupakan guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman mengatakan 30 orang ASN PPPK tersebut terhitung 1 September 2023 mulai menjalankan tugasnya menjadi tenaga pendidikan di madrasah negeri yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Kemenag Rejang Lebong mendapatkan 30 orang guru ASN PPPK untuk madrasah yang lolos seleksi pada tahun 2022 lalu. Saat ini 30 orang guru ASN PPPK tersebut mulai bertugas di beberapa madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia di Rejang Lebong, Minggu (3/9).

Dia menjelaskan, guru ASN PPPK yang diterima daerah itu sudah menerima SK pengangkatan dan terhitung 1 September 2023 mulai bertugas.

Dijelaskan, guru ASN PPPK ini bertugas di madrasah negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, di antaranya MA Negeri Rejang Lebong, MTs Negeri 1 Model Rejang Lebong, MTs Negeri 2 Rejang Lebong, MIN 1 Rejang Lebong, MIN 2 Rejang Lebong, MIN 3 Rejang Lebong,dana MIN 4 Rejang Lebong.

Di saat para honorer menunggu kejelasan pengesahan RUU ASN jadi UU, puluhan honorer sudah mulai bertugas jadi guru PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News