RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer

RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer
Honorer dan PPPK perlu tahu pengesahan RUU ASN jadi UU tinggal selangkah lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal tersebut bisa diketahui dari situs resmi DPR RI, di mana disebutkan bahwa posisi pembahasan RUU ASN per 13 Juli 2023 ialah “RUU sedang proses Pembicaraan Tk I di Komisi II.”

Seperti disampaikan Guspardi Gaus, tahapan pandangan mini fraksi belum dilakukan karena dewan keburu masuk masa reses.

Dengan demikian, para PPPK dan honorer perlu memahami bahwa masih ada satu tahapan lagi sebelum RUU ASN dibawa ke rapat paripurna DPR, yakni pandangan mini fraksi.

Pendapat mini fraksi ialah pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR terhadap RUU, yang juga disebut juga sebagai Pengambilan Keputusan di Pembicaraan Tingkat I.

Pada tahapan ini akan disepakati untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pembahasan sebuah RUU ke Pembicaraan Tingkat II atau tingkat paripurna.

Namun, para honorer dan PPPK perlu mengetahui juga, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.

RUU soal Guru Ngaji

Data terbaru di situs resmi DPR menunjukkan ada RUU baru yang menjadi usul inisiatif dewan, yakni RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji).

Para PPPK dan honorer harap bersabar karena pengesahan RUU ASN menjadi UU tinggal selangkah lagi dan ada kabar soal nasib guru ngaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News