RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer

RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer
Honorer dan PPPK perlu tahu pengesahan RUU ASN jadi UU tinggal selangkah lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Status RUU tersebut masih tahap awal, yakni “terdaftar”.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk mendukung 1 juta guru ngaji di Indonesia.

Anggota Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyampaikan usulan tersebut dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 beserta Nota Keuangannya.

" Fraksi PPP mengusulkan untuk meningkatkan status pesantren dan para guru ngaji dengan mendirikan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung para guru ngaji. Fraksi PPP mencadangkan sejumlah anggaran untuk menunjang 1 juta guru ngaji sesuai dengan data yang telah disediakan oleh Kementerian Agama," kata Baidowi. (sam/jpnn)

Para PPPK dan honorer harap bersabar karena pengesahan RUU ASN menjadi UU tinggal selangkah lagi dan ada kabar soal nasib guru ngaji.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News