RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi Percepatan Pengurangan Pengangguran
Kamis, 23 Juli 2020 – 19:33 WIB

Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara
“Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi," tandas Santo.(chi/jpnn)
Tingginya angka pengangguran semakin diperparah dengan adanya pandemi corona, karena itu hadirnya RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran