RUU Desa Dibahas DPR Januari Mendatang

RUU Desa Dibahas DPR Januari Mendatang
RUU Desa Dibahas DPR Januari Mendatang
Donny -panggilan akrab Reydonnyzar Moenek-, juga membantah jika disebut pemerintah lamban menyelesaikan RUU Desa. “Tidak ada lambannya. RUU Desa itu kan bagian dari serangkaian RUU yang ada. Jadi ada UU Pemerintah Daerah yang harus dilahirkan terlebih dahulu, lalu UU Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan baru kemudian UU Desa,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, meminta puluhan ribu Persatuan Perangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News