RUU Desa Segera Dibahas
Pasca Unjuk Rasa Parade Nusantara
Selasa, 23 Februari 2010 – 02:09 WIB
Priyo Budi Santoso menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri terkait dengan RUU tentang Desa. Hasilnya, pemerintah yang tengah mematangkan draf RUU itu segera mengajukan ke DPR. "Saya (pimpinan DPR) akan berkirim surat kepada Baleg agar RUU tentang Desa bisa masuk 2010," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso menyatakan, selama ini pembangunan desa sangat terbatas karena minimnya aliran kapital. Padahal, aparat desa sangat bisa dipercaya dan minim praktik korupsi. Selain karena memang uangnya minim, menurut Sudir, di desa ada pengawasan ganda. Yakni, dari waskab (pengawasan kabupaten) dan wasmas (pengawasan masyarakat). "Ada kepala desa beli mobil, masyarakatnya langsung tanya apakah itu dari warisan atau dapat proyek," kata Sudir.
Karena itu, salah satu materi penting yang didorong Parade Nusantara melalui UU tentang Desa adalah alokasi 10 persen langsung dari APBN untuk pembangunan desa. "Kalau memang block grant 10 persen itu tidak boleh langsung ke desa, nggak apa-apa dialokasikan melalui kabupaten," ujarnya.
"Besok ada paripurna, kami mohon RUU ini ditetapkan dalam baleg dan disepakati untuk dibahas," imbuh mantan kepala Desa Kedung Wingo, Kecamata Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu.
JAKARTA - Ribuan orang dari Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) berunjuk rasa di gedung DPR kemarin (22/2). Mereka menuntut pengesahan
BERITA TERKAIT
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis