RUU Ekstradisi Ditunda, Rakyat Hong Kong Tetap Demonstrasi
Minggu, 16 Juni 2019 – 22:23 WIB
Penangguhan pembahasan itu tak membuat demonstran dan para pendukungnya berhenti. Rencana aksi besar-besaran hari ini (16/6) tetap bakal dilangsungkan. Mereka tidak akan berhenti hingga Lam mencabut RUU tersebut, bukan sekadar menangguhkan. Lam kemarin dengan tegas menolak mencabut sepenuhnya. Menurut dia, itu akan membuat publik berpikir bahwa RUU tersebut diusulkan tanpa dasar.
Baca Juga:
"Menangguhkan artinya berhenti sementara dan akan dilanjutkan nanti. Yang kami inginkan adalah penarikan. Kami tidak terima," tegas Minnie Li, dosen di Education University Hong Kong. (Siti Aisyah/c10/dos)
Aksi massa besar-besaran yang dilakukan penduduk Hongkong membuahkan hasil. Pembahasan RUU ekstradisi dihentikan sementara. Tapi, perjuangan belum usai
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang
- Innalillahi, Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Kowloon
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Dunia Hari Ini: Influencer Inggris Andrew Tate Akan Diekstradisi ke Inggris
- Sikapi Rencana Pelantikan Pj Bupati Kubu Raya, Corong Rakyat Berdemonstrasi di Kantor Kemendagri