RUU IACEPA Disetujui DPR, Ekspor ke Australia Harus Meningkat

RUU IACEPA Disetujui DPR, Ekspor ke Australia Harus Meningkat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Foto : Ricardo/JPNN

Terakhir, dia menyatakan bahwa persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia - Australia harus mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. (fat/jpnn)

Pemerintah diminta segera meningkatkan kinerja ekspor ke Australia, pascadisetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IACEPA menjadi undang-undang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News