RUU Kamnas Bisa jadi Blunder Bagi Penguasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:02 WIB
Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin kesalahan pemerintah bisa berujung pada pemakzulan terhadap Presiden yang menjabat. Wawan mencontohkan, sudah ada preseden pemakzulan dalam perpolitikan nasional ketika Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan.
Baca Juga:
”Artinya, pemerintah dapat diminta pertanggungjawaban oleh DPR kalau misalnya tidak transparan dan akuntabel. Permintaan pertanggungjawaban itu kan bisa langsung menggunakan hak bertanya, interpelasi, sampai impeachment," ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk hati-hati betul dengan naskah Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang telah diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang