RUU Kesehatan jadi Upaya Pemenuhan Jumlah Dokter Spesialis

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah dokter spesialis di Indonesia masih sangat sedikit, bahkan di bawah standar WHO 1/1.000 penduduk.
Dia menyebutkan jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, tetapi saat ini baru ada 140 ribu.
Artinya, kata Budi, masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu.
Secara umum, jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu.
Diyakini bahwa lulusan dokter spesialis jauh lebih sedikit dari angka tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) sebagai upaya terbaru pemerintah dalam percepatan jumlah dokter spesialis.
Kemudian, menempatkan aspek pendidikan dokter spesialis menjadi satu di antara materi muatan pengaturannya.
Rektor Universitas Yarsi Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D., mengatakan semangat untuk melakukan transformasi percepatan dokter spesialis melalui RUU Kesehatan ini tentunya dapat dipandang baik.
Indonesia kekurangan 130 tibu dokter spesialis, RUU Kesehatan solusinya? Simak penjelasan sejumlah tokoh akademisi, polikus, dan pemerintah
- Sindrom Ovarium Ancam Wanita Subur, Ini Solusinya, Mudah
- Perkuat Ekosistem Digital Kesehatan, Argon Group Hadirkan Aplikasi GPOS B2B
- J99 Corp. Memperkenalkan Jiwater Artesian Water, Rasa Ringan & Menyegarkan
- 5 Kelebihan Bekerja Sambil Berdiri Bagi Kesehatan, Nomor 4 Tidak Disangka
- Infokes Hadirkan Aplikasi Rekam Medis Elektronik eClinic Leap
- Awas Ancaman Kanker pada Popok Bayi, Bunda Jangan Asal Pilih