RUU Kesehatan jadi Upaya Pemenuhan Jumlah Dokter Spesialis
Selasa, 30 Mei 2023 – 19:35 WIB
Pasal ini telah memberikan ruang kepada rumah sakit untuk secara mandiri menyelenggarakan pendidikan profesi dokter/dokter gigi spesialis, dan dokter/dokter gigi subspesialis.
"Transformasi ini tentu membutuhkan pemahaman yang lebih substantif dengan memperhitungkan aspek kepentingan masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis agar memenuhi azas efektivitas pada RUU Kesehatan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Indonesia kekurangan 130 tibu dokter spesialis, RUU Kesehatan solusinya? Simak penjelasan sejumlah tokoh akademisi, polikus, dan pemerintah
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Spesialis Permenkes
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan