RUU KPK Masih Diperdebatkan
Senin, 15 Oktober 2012 – 17:11 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perdebatannya adalah terkait dengan melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU KPK,” kata Nurul, Senin (15/10).
Baca Juga:
Dijelaskan Nurul, beberapa hal untuk menjatuhkan pilihan dalam melanjutkan atau menghentikan pembahasan RUU ini adalah antara lain, kehendak dari semua fraksi untuk menghentikan semua pembahasan.
“Dari pihak pemerintah menyampaikan pandangan belum tepat untuk mengubah RUU KPK dan Komisi III selaku pengusul sepenuhnya menyerahkan ke Baleg,” ujarnya.
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menegaskan bahwa beberapa masalah diperdebatkan saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas
BERITA TERKAIT
- Representasi Anak Muda, Parij Ismeth Rinjani Siap Maju Pilkada Kapuas
- Peluncuran Jingle dan Maskot Pilgub Banten Habiskan Anggaran Rp 1,5 Miliar
- Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
- Sungguh Mulia, Hasnuryadi Ajak Anak-anak Yatim Belanja ke Mal
- Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024