RUU Maybrat Diterima Bulat
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:02 WIB
Dari 5 RUU yang dibawa pada pembahasan tingkat II untuk pengesahan, hanya RUU Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) yang disahkan. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), RUU pembentukan Kota Berastagi, dan RUU Kabupaten Mandau (Riau) dikembalikan ke Komisi II DPR untuk kembali digodok dan baru akan disahkan bila seluruh persyaratannya telah terpenuhi. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga