RUU Maybrat Diterima Bulat

RUU Maybrat Diterima Bulat
RUU Maybrat Diterima Bulat
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di DPR. Dari 10 fraksi yang ada, tak satu pun yang menyatakan keberatannya RUU Maybrat disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Jumat (19/12). RUU pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau) juga disetujui seluruh fraksi.

"Rapat paripurna menyetujui RUU pembentukan Kabupaten Maybrat dan RUU pembentukan Kabupaten Meranti untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Apakah semua setuju?," ujar Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat. Dia langsung mengetokkan palu sebagai tanda keputusan sudah diambil secara sah.

Mendengar keputusan tersebut, sekitar 50-an pemuda asal Maybrat yang sejak awal sudah duduk di balkon gedung DPR tempat paripurna digelar, sontak riuh bertepuk tangan. Tidak hanya itu, mereka bahkan menari-nari dengan menghentak-hentakkan kaki sembari menyanyi-nyanyi. Salah seorang dari mereka berorasi, yang intinya mengucapkan terima kasih kepada DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan RUU pembentukan Kabupaten Maybrat. "Kami senang karena ternyata negara ini menghargai aspirasi kami. Kami senang Kabupaten Maybrat sudah disahkan," teriak seorang pemuda berulang kali.

Sebelumnya, mewakili Presiden, Menteri Hukum-HAM Andi Matalata juga secara tegas menyatakan bahwa pemerintah menyetujui disahkannya RUU pembentukan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Maybrat (Papua Barat) mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi yang ada di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News