RUU Omnibus Law: Pemerintah Memiskinkan Pekerja dan Mendewakan Perusahaan Outsourcing
Minggu, 16 Februari 2020 – 17:21 WIB
“Tetapi negara kasih ruang resmi dalam konstitusi, enggak ada otaknya pemerintah, enggak ada otaknya yang memberi ruang ini," katanya.
Baca Juga:
Diketahui, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cilaka. (cuy/jpnn)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tak terima RUU Omnibus Law memberi ruang untuk perusahaan outsourcing yang selama ini dianggap mempersulit para pekerja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Demo Buruh Sempat Bikin Tol Cipularang Macet, Presiden Partai Buruh Minta Maaf
- Buruh Akan Gelar Demo, Waspada dengan Kelompok Anarko
- Peringatan May Day 2023, Buruh Kecam RUU Kesehatan, Siap Gelar Aksi Besar
- Baleg DPR Sepakati Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Kemnaker Sampaikan Apresiasi